JAKARTA, Polda Metro Jaya memusnahkan
barang bukti jutaan VCD, DVD, dan MP3 bajakan hasil operasi jajaran
Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya di beberapa
lokasi di Jakarta. Barang bukti itu disita dari 67 tersangka.
"Kejahatan
ini (pembajakan) jadi prioritas penanganan Polri," ucap Kepala Polda
Metro Jaya Irjen Wahyono, dalam sambutan saat acara pemusnahan di Polda
Metro Jaya, Selasa (15/12/2009). Ikut hadir dalam acara pemusnahan,
Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Dikdik Mulyana, para pejabat Mabes
Polri dan Polda Metro, Kapolres beberapa wilayah di Jakarta, tokoh
agama, artis, dan para undangan.
Direktur Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya Kombes Agus Sutisna mengatakan, barang bukti 2.187.056
keping bajakan itu hasil operasi dari 51 laporan masyarakat. Dari 67
tersangka, sebanyak 57 tersangka telah divonis pengadilan.
Jutan
barang bukti itu, kata dia, terdiri dari lagu Indonesia dan Barat
sebanyak 535.628 keping, film Indonesia dan Barat sebanyak 1.324.997,
film porno yang di antaranya film dengan bintang terkenal Miyabi
sebanyak 315.856 keping, dan software serta games sebanyak 10.575 keping. Selain itu, ikut disita mesin pengganda 95 unit. "Kerugian negara mencapai Rp 7.477.358.000," ungkapnya.
Setelah
memberi sambutan, Kapolda beserta para undangan secara simbolik
menghancurkan barang bukti di tiga mesin penghancur. Film Miyabi pun
hancur berkeping-keping.